Sistem Rekrutmen Mahasiswa Baru
Sistem rekrutmen mahasiswa baru mencakup: Kebijakan rekrutmen calon mahasiswa baru, kriteria seleksi mahasiswa baru, sistem pengambilan keputusan, dan prosedur penerimaan mahasiswa baru.
Jelaskan sistem rekrutmen mahasiswa baru yang diterapkan pada program studi ini.
Kebijakan Rekrutmen Calon Mahasiswa Baru
Kebijakan rekrutmen mahasiswa baru berpijak pada beberapa surat keputusan antara lain :
1. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi-Departeman Pendidikan Nasional No. 94/Dikti/Kep/2001, tanggal 9 April 2001, tentang izin pembukaaan Program Studi Magister Ilmu Ekonomi.
2. Surat Keputusan Rektor USU No.1786/H5.1.R/SK/2008 tanggal 15 September 2008 tentang Peraturan Akademik Program Magister dan Doktor FEB USU.
3. Buku Pedoman Program Studi S2 Magister Ilmu Ekonomi.
4. Peraturan Akademik Program Magister dan Doktor FEB USU
Kebijakan Rekrutmen Calon mahasiswa baru yang diterima adalah
1. Lulusan Program Strata Satu (S1) yang diakui oleh Pemerintah dalam disiplin ilmu yang sebidang atau tidak sebidang dengan Program Studi Magister Ilmu Ekonomi dengan IPK ≥ 2,75
2. Calon mahasiswa yang ijazah kesarjanaan tidak sebidang dengan Program Studi Magister Ilmu Ekonomi diwajibkan mengikuti matrikulasi.
3. Calon mahasiswa harus lulus seleksi akademik yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU.
4. Calon mahasiswa harus melampirkan tanda bukti kemampuan bahasa Inggris dengan nilai TOEFL 450. Apabila belum mencapai standar TOEFL 450 dapat dipenuhi selama masa studi dan harus mencapai sebelum ujian tesis.
5. Khusus untuk staf pengajar Universitas harus mendapat Surat Izin dari Departemen yang menyatakan bahwa bidang ilmu yang dipilihnya adalah penting untuk program studinya.
6. Memiliki visa belajar di Indonesia bagi calon mahasiswa warga negara asing.
Kriteria seleksi mahasiswa baru adalah :
1. Calon mahasiswa wajib mengisi berkas pendaftaran dan menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia penerimaan mahasiswa.
2. Berkas pendaftaran sebagai persyaratan administrasi meliputi :
a. Menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani, dialamatkan kepada Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU.
b. Lampiran yang dipersyarati terdiri dari :
1) Memperoleh izin atas langsung bagi calon mahasiswa yang bekerja pada suatu instansi
2) Memenuhi surat keterangan sehat dari doktor
3) Surat pernyataan pembiayaan pendidikan, bisa dari instansi atau pernyataan pembiayaan sendiri
4) Copy bukti pembayaran pendaftaran
5) Pasphoto ukuran 3 x 4 sebanyak lima lembar
6) Menyerahkan nilai TOEFL
7) Menyerahkan foto copy ijazah S1 yang dileges dari Perguruan Tinggi dan terakreditas atau mendapat pengakuan ijazah oleh Dikti
3. Seleksi penyaringan diselenggarakan oleh panitia dan hasil seleksi di putuskan oleh Rektor
Sistem Pengambilan Keputusan
Sistem pengambilan keputusan pada program studi mep usu dalam penerimaan mahasiswa baru adalah sangat penting. Sebagaimana yang telah diterapkan oleh peraturan program studi mep usu, dalam penerimaan mahasiswa baru yaitu melalui proses pendaftaran dan pelengkapan berkas pendaftaran. Data yang menjadi dasar ujian masuk meliputi ujian tes tertulis, diantaranya tes TOEFL dan tes potensi akademik (TPA). Seleksi penyaringan di selenggarakan oleh panitia universitas dan hasil seleksi diputuskan oleh Rektor USU.
Prosedur Penerimaan Mahasiswa Baru
1. Pra Pendaftaran
– Calon pendaftaran melakukan pendaftaran secara online dilaman http://sps.usu.ac.id/pendaftaran
– Calon pendaftaran diperkenankan untuk meminta brosur dengan program studi yang akan diambil.
2. Pelaksanaan Pendaftaran
– Calon peserta berpakaian rapi dan tidak diperkenankan menggunakan sandal.
– Calon peserta sudah membayar uang pendaftaran terlebih dahulu sebelum menyerahkan berkas
– Calon peserta menyerahkan seluruh persyaratan (berkas pendaftaran) rangkap 2 ke bagian informasi dan pendaftaran, dengan mencantumkan nama dan program studi yang akan diambil.
3. Pasca Pendaftaran
– Calon peserta ujian diwajibkan sebagai berikut :
• Berpakaian rapi dengan baju warna putih (terang) dan celana/rok berwarna hitam (gelap)
• Hadir 15 menit sebelum ujian berlangsung
• Memakai sepatu
• Membawa alat-alat tulis
• Membawa kartu ujian (yang ditandatangani/diparaf oleh petugas)
• Mengikuti tata tertib yang diberikan oleh pengawas ujian.
4. Memenuhi persyaratan administrasi
5. Lulus matrikulasi
6. Test TOEFL dengan standar 450