Standar Penulisan dan Prosedur Tesis

Proses penulisan tesis

Mahasiswa dapat Melakukan penulisan tesis setelah mendapatkan persetujuan dari ketua pembimbing, secara bersamaan dengan penelitian kelapangan sesuai dengan kegiatan penelitian yang dilakukan. Penulisan mengacu kepada buku pedoman penulisan tesis. Setelah draft penulisan tesis selesai dikonsultasikan kepada ketua pembimbing untuk mendapatkan penyempurnaan penelitian tesis yang dilakukan mahasiswa. Maka mahasiswa melakukan seminar hasil untuk mendapatkan masukan dalam penyempurnaan penulisan tesis.

Proses penulisan tesis :
1) Pengumpulan data sehubungan dengan penulisan tesis hanya dapat dilaksanakan setelah proposal penelitian tesis memenuhi persetujuan komisi pembimbing.
2) Mendapat surat pengantar dari Dekan FEB USU untuk persetujuan/izin resmi dari organisasi/instansi lokasi penelitian.
3) Beban studi penelitian dan penulisan tesis adalah sebesar 5 SKS.
4) Mahasiswa yang sedang menulis tesis wajib :
a. Mengikuti bimbingan secara aktif dan teratur dari Komisi Pembimbing dan mencatat semua kegiatan dalam buku laporan kegiatan.
b. Melakukan penelitian tesis sesuai dengan proposal penelitian yang telah disetujui.
c. Menyusun penulisan tesis yang dibimbing oleh Komisi Pembimbing.
d. Mengajukan hasil penulisan tesis untuk diuji oleh panitia ujian tesis.
e. Tidak melanggar peraturan yang berlaku di lokasi penelitian.
5) Mahasiswa yang tidak mentaati ketentuan pada butir 4 tersebut diatas dinyatakan melanggar ketentuan akademik dan dikenakan sanksi akademik.
6) Tesis disusun menurut kaidah penulisan ilmiah dan sesuai dengan proposal penelitian.
7) Naskah tesis ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar.
8) Format penulisan tesis mengikuti ketentuan dalam Buku Pedoman Penulisan Magister Ekonomi Pembangunan FEB USU.

Standar Penulisan Tesis

std tesis icon